Bantah Makar, Kivlan Zen: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya akan Terima

Bantah Makar, Kivlan Zen: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya akan Terima
Kivlan Zen. Foto: Aristo/JPNN.com

Dia menjelaskan, laporannya hanya soal kepemilikan senjata. Hal itu dulu yang akan digali. ”Konstruksi hukumnya masih soal menyimpan senjata ilegal,” jelasnya.

Semua pemeriksaan itu fokus untuk menggali apa yang telah dilakukan Kivlan. Nantinya, akan ada saksi ahli dimintai keterangan terkait kasus ini. ”Rekaman saat di forum rapat itu menjadi bukti dan petunjuk,” urainya. (idr/oni)


Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk Kivlan Zen sebenarnya ada dua laporan. Pertama, kasus dugaan makar. Kedua, terkait dengan kepemilikan senjata api.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News