Bantah Makar, Kivlan Zen: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya akan Terima
Kamis, 30 Mei 2019 – 15:09 WIB
Dia menjelaskan, laporannya hanya soal kepemilikan senjata. Hal itu dulu yang akan digali. ”Konstruksi hukumnya masih soal menyimpan senjata ilegal,” jelasnya.
Semua pemeriksaan itu fokus untuk menggali apa yang telah dilakukan Kivlan. Nantinya, akan ada saksi ahli dimintai keterangan terkait kasus ini. ”Rekaman saat di forum rapat itu menjadi bukti dan petunjuk,” urainya. (idr/oni)
Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk Kivlan Zen sebenarnya ada dua laporan. Pertama, kasus dugaan makar. Kedua, terkait dengan kepemilikan senjata api.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Dokter Spesialis
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura