Bantah Muhaimin Kecipratan, Nyoman Tegaskan Fee untuk Banggar
Rabu, 16 November 2011 – 16:42 WIB
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan atas Dadong, Nyoman Suisnaya ataupun Dharnawati, nama Muhaimin disebut ikut bersama-sama menerima pemberian dari Dharnawati.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya