Bantah Muhaimin Kecipratan, Nyoman Tegaskan Fee untuk Banggar
Rabu, 16 November 2011 – 16:42 WIB
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang ikut sertanya Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagai penerima commitment fee. Alasan Nyoman, karena sama sekali tidak ada pemberian uang ke Muhaimin sebagai bentuk commitment fee dana Percepatan Pembangunan Infrastrutktur Daerah (PPID) Transmigrasi.
Ditemui usai persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/11), Nyoman menyatakan bahwa kasus itu sama sekali tak menyeret Muhaimin. "Itu hanya dikait-kaitkan saja," ujar Nyoman.
Baca Juga:
Bagaimana dengan surat dakwaan yang menyebut Muhaimin telah menerima? Dengan tegas Sekretaris Ditjen P2KT di Kemenakertrans itu langsung menepisnya.
Pejabat eselon II itu beralasan, commitment fee bukanlah untuk Muhaimin. Sebaliknya, uang pelicin itu untuk DPR. "Komiten awal itu untuk Banggar (Badan Anggaran DPR)," ucapnya.
JAKARTA - Nyoman Suisnaya, pejabat Kemenakertrans yang didakwa menerima sogokan dari PT Alam Jaya Papua, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan