Bantah Pangkas Anggaran Rehab Sekolah, Pemprov DKI: Gubernur Anies Prioritaskan Pendidikan

Bantah Pangkas Anggaran Rehab Sekolah, Pemprov DKI: Gubernur Anies Prioritaskan Pendidikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/ Antara/HO

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membantah bahwa pemangkasan anggaran untuk rehabilitasi gedung sekolah pada 2020 karena dialihkan untuk keperluan pembiayaan balap mobil listrik Formula E.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dibahas bersama anggota DPRD dalam rapat komisi. Keputusan tersebut didasari pada hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.

"Gubernur selalu berpesan kepada ASN (aparatur sipil negara) agar memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Syaefuloh dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Syaefulloh menjelaskan usulan anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 2.570.202.489.835 untuk 105 lokasi.

Namun, setelah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, hanya 86 lokasi yang perlu diperbaiki.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta lantas menyampaikan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp 2.114.819.786.888 atau terkoreksi sebesar Rp 455.382.720.947.

Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750 atau seluruhnya sebesar Rp 276.632.792.185.

Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas dan bangunan sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 triliun. Kemudian diusulkan penyesuaian di rapat komisi menjadi Rp 3,48 triliun atau dipangkas sekitar Rp 211.962.438.009.

Pemprov DKI membantah bahwa pemangkasan anggaran untuk rehabilitasi gedung sekolah pada 2020 karena dialihkan untuk keperluan pembiayaan balap mobil listrik Formula E

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News