Bantah Saksi, Nunun Bisa Mengingat Lagi

Masih Teringat Peristiwa Belasan Tahun Silam

Bantah Saksi, Nunun Bisa Mengingat Lagi
Arie Malangjudo saat bersaksi pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/3) petang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Selama ini Nunun Nurbaetie dinyatakan oleh dokter menderita penyakit demensia akut sehingga mengalami kesulitan mengingat. Namun pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/3) petang, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu masih mampu mengingat peristiwa belasan tahun silam demi menyanggah kesaksian Arie Malangjudo.

Misalnya, saat Nunun menyinggung soal pertemuan antara dirinya dengan Arie Malangjudo dan Hamka Yandhu menjelang pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada Mei 2004. "Saya, Nunun Nurbaetie, tidak pernah ada pertemuan pada tanggal 7 Juni 2004 dengan Bapak Hamka Yandhu maupun Pak Arie Malangjudo," kata Nunun.

Ia juga menyanggah tentang instruksi pemberian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) terkait pemenangan Miranda pada pemilihan DGS BI. Bahkan Nunun  masih ingat bahwa dirinya tak pernah meminta Arie agar bekerja di PT Wahana Eka Sejati pada ahun 2000.

"Saya ini bukan siapa-siapa. Apalagi ketika itu (tahun 2000) saya sedang mendampingi suami saya sebagai Kapolda Jawa Barat. Saya adalah Ketua Daerah  Bhayangkari Jawa Barat," sambungnya.

JAKARTA - Selama ini Nunun Nurbaetie dinyatakan oleh dokter menderita penyakit demensia akut sehingga mengalami kesulitan mengingat. Namun pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News