Bantah SBY Lindungi Jhonny Allen
Senin, 21 Februari 2011 – 18:51 WIB
JAKARTA – Tudingan miring terhadap Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga telah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga KPK dinilai enggan memproses Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun, dibantah Wakil Ketua Bidang Politik Komite 33, Jemmy Setiawan.
"Tudingan miring itu sangat mengada-ada dan tidak berdasar karena tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," tegas Jemmy Setiawan, di Jakarta, Senin (21/2).
Belum bertindaknya KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Jhonny Allen Marbun dalam kasus suap pembangunan pelabuhan kawasan Indonesia Timur dengan terpidana Abdul Hadi Djamal, dipastikan Jemmy bukan karena ada atau tidaknya intervensi. "KPK itu bekerja pasti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jadi bukan karena ada atau tidaknya intervensi," tegas Jemmy.
Terhadap dugaan tindak pidana korupsi, lanjutnya, sikap Presiden SBY sudah jelas, yakni harus diselesaikan secara hukum. Bahkan dalam banyak kesempatan, Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu berulangkali mengatakan tidak akan melindungi kadernya dari proses hukum.
JAKARTA – Tudingan miring terhadap Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diduga telah mengintervensi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon