Bantah Simpan HP, Bonaran Minta Klarifikasi KPK

Bantah Simpan HP, Bonaran Minta Klarifikasi KPK
Bantah Simpan HP, Bonaran Minta Klarifikasi KPK

Eko menyatakan ada sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena menyelundupkan handphone ke dalam kamar tahanan yaitu tidak boleh dikunjungi keluarga selama sebulan.

Selain Bonaran dan Wawan, Eko mengungkapkan ada tahanan KPK lainnya yang kedapatan menyelundupkan handphone ke dalam rutan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK dan Guntur beberapa hari lalu. Dari sidak itu, mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News