Bantah Simpan HP, Bonaran Minta Klarifikasi KPK
Jumat, 24 Oktober 2014 – 10:39 WIB
Eko menyatakan ada sanksi yang diberikan kepada Bonaran karena menyelundupkan handphone ke dalam kamar tahanan yaitu tidak boleh dikunjungi keluarga selama sebulan.
Selain Bonaran dan Wawan, Eko mengungkapkan ada tahanan KPK lainnya yang kedapatan menyelundupkan handphone ke dalam rutan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK dan Guntur beberapa hari lalu. Dari sidak itu, mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca