Banteng Gelar Seleksi Calon Ketua Dewan

Banteng Gelar Seleksi Calon Ketua Dewan
Banteng Gelar Seleksi Calon Ketua Dewan

jpnn.com - JAKARTA - Sebagai parpol pemenang pemilu di Jakarta, PDI Perjuangan berhak atas kursi ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Namun untuk memposisikan kader yang akan duduk sebagai ketua dewan di Kebon Sirih itu tidak mudah. Pasalnya harus melalui persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin mengatakan, kursi ketua DPRD DKI Jakarta akan ditempati salah satu kader.

"Dari 28 anggota legislatif yang lolos, nantinya akan kami seleksi menjadi 17 nama," ujar dia kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (12/5).

Selanjutnya ke 17 nama menjalani proses seleksi. Hasil dari seleksi akan diserahkan ke pimpinan pusat.

"Jumlahnya kami belum tahu berapa. Yang pasti kami akan melakukan dua tahap seleksi. Dan hasilnya akan kami serahkan ke DPP," beber putera sulung mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin itu.

Meski demikian, sambung Boy, hasil seleksi oleg DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tidak serta merta harus diterima DPP. Dengan kata lain, DPP PDI Perjuangan bisa saja menentukan nama dari luar daftar nama hasil seleksi.

"Mungkin DPP punya pertimbangan lain. Kami kan tidak tahu. Yang jelas kami taat pada putusan DPP," tandasnya.

JAKARTA - Sebagai parpol pemenang pemilu di Jakarta, PDI Perjuangan berhak atas kursi ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Namun untuk memposisikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News