Banteng Muda Indonesia Siap Kawal Sosialisasi UU TPKS

Banteng Muda Indonesia Siap Kawal Sosialisasi UU TPKS
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Pemerintahan yang juga Dewan Pembina Banteng Muda Indonesia (BMI) Puan Maharani melantik Muhammad Herviano Widyatama sebagai Ketua Umum DPP BMI Periode 2021-2024 di Jakarta, Sabtu (20/11). Foto: BMI

Untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, UU TPKS yang disahkan DPR RI mengatur sembilan TPKS, yakni pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

UU TPKS pintu masuk bagi seluruh stakeholder dan aparat penegak hukum dalam membuat peraturan turunan dan penyelesaian kasus kekerasan seksual.

“UU TPKS payung hukum yang memberikan kekuatan kepada korban kekerasan seksual. Sebab, UU TPKS adalah perundang-undangan menjamin keadilan bagi setiap individu yang menjadi objek atau korban kekerasan seksual,” ujar Pricilla. (dil/jpnn)

Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) mengajak kaum muda untuk mengawal dan membantu sosialisasi UU TPKS


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News