Banteng Muda Indonesia Siap Kawal Sosialisasi UU TPKS

jpnn.com, JAKARTA - Setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) mengajak kaum muda untuk mengawal dan membantu sosialisasi undang-undang tersebut.
“DPP BMI mengajak kaum muda dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan membantu sosialisasi UU TPKS sebagai bentuk perlindungan dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan kekerasan kepada siapapun yang tak memandang gender,” kata Ketua Umum DPP BMI Mochamad Herviano Widyatama di Jakarta, Kamis (14/4).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu menjelaskan setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kekerasan seksual bertentangan dengan norma agama, norma budaya, merendahkan harkat, martabat dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat,” kata Herviano.
Mengutip siaran pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam kegiatan Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa untuk Mengawal UU TPKS, Rabu, 13 April 2022: Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi dasar dari UU TPKS.
Berdasarkan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) selama 3 bulan terakhir, terdapat 6136 kasus kekerasan yang berdasarkan usianya angka tertinggi terdapat 2709 kasus pada anak usia 13-17 tahun, sedangkan berdasarkan jenisnya tertinggi ada pada kasus kekerasan seksual.
Pada 2021, KemenPPA juga melakukan survei Kekerasan Berbasis Gender Online, hasilnya menunjukkan kekerasan terbanyak terjadi pada perempuan dengan korban usia 15-19 tahun, yang mana merupakan irisan pelajar dan mahasiswa.
Ketua DPP BMI Bidang Perempuan dan Anak, Pricilla Justian mengapresiasi DPR RI, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA), Komnas Perempuan, elemen organisasi perempuan, dan masyarakat yang turut mengawal hingga RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS melalui Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa, 12 April 2022.
Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) mengajak kaum muda untuk mengawal dan membantu sosialisasi UU TPKS
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina