Bantu Pelarian Penculik Nadya, Abang Dirli Diciduk Polisi

Bantu Pelarian Penculik Nadya, Abang Dirli Diciduk Polisi
Nadya saat menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, Senin (23/10). Foto: GideonAritonang/MetroSiantar

Dia juga bertetangga dengan RA, penadah sepedamotor Nadya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dirli dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak junto Pasal 365 KUHPidana. Sementara RA dijerat dengan Pasal 480 KUH-Pidana.(cr-05/ms)


Dede Syahputra alias Dirli terpaksa dilumpuhkan jajaran Unit Jatanras Poldasu dengan menembak kedua kaki.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News