Bantu Pelarian Penculik Nadya, Abang Dirli Diciduk Polisi
Sabtu, 28 Oktober 2017 – 12:08 WIB

Nadya saat menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, Senin (23/10). Foto: GideonAritonang/MetroSiantar
Dia juga bertetangga dengan RA, penadah sepedamotor Nadya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dirli dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak junto Pasal 365 KUHPidana. Sementara RA dijerat dengan Pasal 480 KUH-Pidana.(cr-05/ms)
Dede Syahputra alias Dirli terpaksa dilumpuhkan jajaran Unit Jatanras Poldasu dengan menembak kedua kaki.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi