Bantu Pembelajaran Daring di Perguruan Tinggi, Kemendikbud Perkuat SPADA

Bantu Pembelajaran Daring di Perguruan Tinggi, Kemendikbud Perkuat SPADA
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, PembelajaranJarak Jauh (PJJ) yang banyak diusung dunia pendidikan saat ini telah banyak diadopsi oleh perguruan tinggi.

“PJJ ini sudah kita jalani sejak lama, bahkan Universitas Terbuka sudah menerapkan PJJ sejak puluhan tahun lalu. Dan sebenarnya bukan hal baru, tetapi pada kenyataannya masih banyak di antaranya perguruan tinggi kita yang belum memanfaatkan pembelajaran daring ataupun blended learning. Namun kini banyak yang mulai menerapkan,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (9/4)

Nizam menjelaskan, PJJ sudah sangat lama diluncurkan. Kemendikbud sudah bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan internet baik di dalam maupun di luar negeri, seperti kegiatan GDLN dan INHERENT.

“Dikti saat masih tergabung dalam Kemenristekdikti juga sudah merilis Indonesia Cyber Education (ICE) sebagai platform untuk MOOC Indonesia, selain itu disiapkan pula penggunaan blockchain yang dapat diakses oleh seluruh perguruan tinggi, dan bekerja sama dengan Google untuk model pembelajaran berbasis daring,” tuturnya.

Menurut Nizam, saat ini hampir seluruh perguruan tinggi sudah melakukan PJJ atau pembelajaran daring sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Lanjut Nizam, dari survei yang sudah dilakukan, bahwa 95% perguruan tinggi sudah melakukan pembelajaran dari rumah.

Pada 9 Maret 2020 mulainya pandemi ini masuk ke Indonesia, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Menteri yang meminta sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk melakukan pembelajaran dari rumah, terutama di daerah-daerah yang sudah ditemukan kasus positif Covid-19.

Nizam menambahkan tidak semua perguruan tinggi memilik platform pembelajaran secara daring, oleh karena itu Ditjen Dikti memiliki program bernama Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) yang sejak lama dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk melakukan pembelajaran serta berbagi materi kuliah secara daring.

Kemendikbud bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan internet untuk memperlancar Pembelajaran daring atau Jarak Jauh di Perguruan Tinggi selama ada wabah virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News