Bantu UMKM, Pengacara Hendraguna Beli 10 Sepeda Kuning Lipat 'Bamsoet Klasik'

Bantu UMKM, Pengacara Hendraguna Beli 10 Sepeda Kuning Lipat 'Bamsoet Klasik'
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah pengacara Henry Indraguna yang terjun langsung menggerakkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM dengan membeli 10 unit sepeda kuning lipat 'Bamsoet Klasik'. Foto: MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah pengacara Henry Indraguna yang terjun langsung menggerakkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM dengan membeli 10 unit sepeda kuning lipat 'Bamsoet Klasik'.

Produksi sepeda kuning lipat 'Bamsoet Klasik' melibatkan sekitar 28 UMKM lokal di Bandung, Jawa Barat.

Sepeda kuning lipat 'Bamsoet Klasik' itu dibanderol dengan harga sekitar Rp 17,5 juta.

Namun, sepeda itu kualitasnya tak kalah dibanding sepeda lipat impor seperti Brompton, Alex Moulton, dan sejenisnya yang memiliki harga jual puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Produksi sepeda dibuat limited edition, terbatas hanya seratus unit," kata Bamsoet menyambut pembelian 10 sepeda lipat kuning 'Bamsoet Klasik' oleh Henry Indraguna, di Jakarta, Senin (15/2).

Menurut dia, di setiap unitnya ada nomor seri dari 001 sampai 100.

Pembeli juga akan mendapatkan sertifikat otentikasi.

Karena jumlahnya yang terbatas, sepeda ini juga bisa dijadikan sebagai investasi.

Pengacara top ini membeli 10 sepeda kuning lipat 'Bamsoet Klasik' demi membantu UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News