Bantuan Bencana Rp 100 M Dikorupsi

Pansus DPRD Pesisir Selatan Laporkan ke KPK

Bantuan Bencana Rp 100 M Dikorupsi
Bantuan Bencana Rp 100 M Dikorupsi
Pada beberapa kali pertemuan dengan pansus, pihak pemda mengaku bahwa dana bantuan bencana alam 2007 itu ada di Bank Nagari. Tapi setelah dikonfirmasi ke bank bersangkutan ternyata dana dimaksud tidak ada. Untuk itu, pansus memerlukan bantuan KPK untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya karena uang itu adalah hak rakyat dari pemerintah pusat sebagaimana yang dijanjikan Presiden SBY di Painan, Pesisir Selatan, tegas Hardiyon.

Selain minta KPK memeriksa dana bantuan bencana alam 2007 di Pessel, pansus juga berharap agar KPK sekaligus memeriksa penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008 sektor pertanian pengadaan dan penyaluran bibit senilai Rp 2,4 miliar.

Implementasinya sangat aneh karena seluruh pengadaan dan penyaluran dilakukan oleh Dinas Pertanian sementara laporan berkalanya menggunakan salah satu rekanan Pemkab Pesisir Selatan. Ini bertentangan dengan Kepres No 80 tahun 2003, ungkapnya, sembari menduga kejadian serupa juga berlangsung di DAK sektor pendidikan tahun 2008 senilai Rp 1,6 miliar.

Ditanya soal penyaluran bantuan pemerintah terhadap korban gempa 2009 yang lalu, Ketua Pansus DPRD Pessel menjawab bantuan tahun 2007 saja belum tuntas disampaikan kemasyarakat, apalagi bantuan bencana gempa bumi 2009.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News