Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?

Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?
Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?
JAKARTA - Setelah tertangkap di Singapura, sejumlah jejaring komplotan Gayus Halomoan Tambunan mulai terbongkar satu per satu. Dalam waktu dekat, Brigjen Pol Edmon Ilyas bakal menjadi tersangka. Bahkan, Mabes Polri sudah menyiapkan pengganti Kapolda Lampung yang kini masih dijabat Edmon.

 

"Ada bintang satu yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata anggota Komisi III (bidang hukum) DPR RI Bambang Soesatyo usai bertemu Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri.Status tersangka itu, kata Bambang, adalah dalam perkara pidana. Bukan kode etik. "Saya kira kita semua sudah tahu apa yang disebutkan Susno (mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Red.) itu mengarah ke pidana," kata politisi asal Partai Golkar itu.

Saat ini, kata Bambang, Edmon masih menjabat Kapolda Lampung. Karena itu, dalam waktu dekat akan ada serah terima jabatan. "Beliau (Bambang Hendarso, Red.) menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah semakin melebar. Sudah didalami. Beberapa yang akan diperiksa, termasuk bintang satu yang jadi Kapolda Lampung itu, dalam waktu dekat akan ada serah terima," katanya.

 

Selain status Edmon, Kapolri juga mengatakan kepada Bambang bahwa ada pegawai pajak yang ditangkap. Dia adalah atasan Gayus langsung. "Tadi sebut nama tapi saya lupa namanya. Jabatannya kepala bagian. Dia atasan Gayus langsung," kata Bambang.Bambang mengatakan, kasus Gayus ini hanya kasus kecil dari kasus besar lain di bidang perpajakan. Dia menengarai, ada 149 perusahaan yang terindikasi melakukan kongkalikong dalam hal perpajakan. "Ada 149 perusahaan melakukan praktek hengki pengki dalam hal perpajakan," katanya.

 

Dalam pertemuan dengan Kapolri, Bambang mendesak agar pengusutan kasus Gayus ini tidak hanya pada pejabat kelas rendahan saja. Tapi juga pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri. Yakni para jenderal yang berkomplot dengan Gayus.Bambang mengatakan itu karena sebelumnya hanya polisi "ecek-ecek" saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat, dua penyidik yang diduga ikut bermain dalam kasus Gayus. "Kami meminta ketegasan Kapolri untuk mengusut kasus ini dari bawah ke atas. Sementara, Kapolri baru menyebut satu jenderal. Yang lain kita tunggu," katanya.

JAKARTA - Setelah tertangkap di Singapura, sejumlah jejaring komplotan Gayus Halomoan Tambunan mulai terbongkar satu per satu. Dalam waktu dekat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News