Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji

Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji
Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji
JAKARTA-Terungkapnya kasus markus pajak Rp 28 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan tak boleh membuat program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan berhenti. Sebab, ini bukan kasus satu-satunya di Indonesia dan bukan menjadi alasan tepat untuk memberhentikan program reformasi birokrasi.

’’Karena ada saja case by case yang seperti itu. Itu tetap harus ditindak. Tapi jangan karena itu reformasi birokrasi jadi berhenti,’’ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M Hatta Rajasa usai melantik pejabat eselon I dan II di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

Munculnya kasus ini juga membuat remunerasi yang dilakukan pemerintah dianggap kurang berhasil. Sebagian masyarakat pun meminta remunerasi dibatalkan. Namun, Hatta mengatakan, remunerasi yang dilakukan di sejumlah kementerian merupakan konsekuensi logis dari sebuah reformasi birokrasi. ’’Remunerasi ini jangan dianggap sebagai suatu tambahan atau kenaikan gaji, melainkan bagian dari sebuah pelaksanaan reformasi birokrasi,’’ kata Hatta.

Reformasi birokrasi, lanjut Hatta, ada tim penilainya. Tim penilai banyak sekali. Karena itu, tidak semua atau belum semua kementerian menerima remunerasi. Dalam reformasi birokrasi tersebut, kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, ada yang disebut debirokrasi. Masalah-masalah organisasi, sumber daya manusia, dan bisnis proses ada key performance indicator (KPI)-nya.

JAKARTA-Terungkapnya kasus markus pajak Rp 28 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan tak boleh membuat program reformasi birokrasi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News