Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji

Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji
Remunerasi Bukan Kenaikan Gaji
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) EE Mangindaan menilai, pemberian remunerasi atau tunjangan kinerja bagi birokrat tidak akan mengubah mental korup. Remunerasi hanya menjadi dukungan bagi aparatur untuk bekerja lebih baik dan profesional.

’’Seketat apapun sistem yang pemerintah buat, kalau mental aparaturnya sudah jelek tidak akan jalan sistemnya. Pemberian remunerasi sebenarnya untuk meningkatkan kinerja aparatur agar fokus pada pekerjaan dan tidak melakukan hal menyimpang,’’ kata Mangindaan.

Namun demikian, Mangindaan meminta agar masyarakat tidak apriori dan menyamaratakan bahwa pemberian tunjangan kinerja sia-sia. Sebab, di beberapa instansi banyak juga aparatur yang kinerjanya bertambah baik. Menurut mantan Ketua Komisi II DPR ini, hasil laporan audit BPK maupun laporan sistem akuntabilitas kinerja atas instansi pemerintah menunjukkan adanya grafis peningkatan.

Sedangkan Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli Naibaho mengatakan, dalam pemberian remunerasi itu tim reformasi birokrasi harus lebih memperketat pengawasan.

Jika ditemukan ada aparatur negara yang melakukan tindakan pelanggaran harus direkomendasikan agar remunerasinya dipotong atau tidak diberikan sama sekali. ’’Pengawasan ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam reformasi birokrasi. Di Ditjen Bea dan Cukai pada zamannya Anwar Supriyadi juga pernah terjadi. Meski dapat remunerasi tinggi, sebagian mereka tetap korup, sampai akhirnya Pak Anwar, sekarang sudah pensiun, memanggil KPK untuk sidak,’’ terang dia. (art/cdl)

JAKARTA-Terungkapnya kasus markus pajak Rp 28 miliar yang melibatkan aparat pajak Gayus Tambunan tak boleh membuat program reformasi birokrasi di


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News