Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?

Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?
Brigjen Edmon Segera Jadi Tersangka?
 

Sri Sumartini bersama Arafat bertemu dengan Gayus dan pengacaranya, Haposan Hutagalung, di sebuah hotel berinisial S dan KC. Dua aparat penegak hukum itu lantas mempertemukan Gayus dengan jenderal bintang satu (diduga Edmon Ilyas) yang kemudian diteruskan ke jenderal bintang tiga.

 

Pembicaraan itu rupanya berkaitan erat dengan upaya "86" (istilah untuk "damai" dengan imbalan uang) antara kubu Gayus dan polisi yang menyidik kasusnya. Kabarnya, ongkos "86" itu mencapai Rp 8 milliar. Mabes Polri sampai tadi malam menyatakan status Edmon dan Raja Erizman adalah terperiksa dalam kasus pelanggaran profesi. Status ini sama dengan tersangka dalam kasus pidana. Artinya, Edmon dan Raja Erizman sudah disangka melanggar kode etik kepolisian.

 

Menanggapi itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pemeriksaan internal masih berlangsung. Karena itu, dia tidak bisa mengungkapkan hasilnya. "Itu internal. Sekali lagi internal," kata Edward di Mabes Polri kemarin (1/4).Peran para jenderal dan sejumlah polisi yang terlibat, kata Edward, sedang didalami penyidik berdasarkan keterangan Gayus. "Pasti (keterangan Gayus) akan dikonfrontir," tegasnya. Bagaimana dengan kabar bahwa penyidik kebagian duit "damai" sebesar Rp 8 miliar? "Tanya saja Gayus. Dia pernah berhubungan dengan penyidik atau tidak? Kalau ada, sebutkan dulu dari siapa," tegas mantan juru bicara tim investigasi bom Bali I itu.

 

Sementara itu, istri Gayus, Milana Anggraeni sudah pulang ke Jakarta dari persembunyiannya di Singapura. "Menurut Kabareskrim (Komjen Pol Ito Sumardi) ada di Jakarta. Tapi akan saya cek. Yang jelas, kami masih belum memeriksanya," kata Edward.Di bagian lain, Komjen Pol Susno Duadji dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin (1/4) mengatakan, sebenarnya masih banyak lagi oknum di Ditjen Pajak yang berulah seperti Gayus. Bahkan tingkatan mereka lebih tinggi. Selain itu, ada oknum jenderal di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung yang juga terlibat.

JAKARTA - Setelah tertangkap di Singapura, sejumlah jejaring komplotan Gayus Halomoan Tambunan mulai terbongkar satu per satu. Dalam waktu dekat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News