Bantuan Dana untuk PTS Diatur Proporsional

Bantuan Dana untuk PTS Diatur Proporsional
Bantuan Dana untuk PTS Diatur Proporsional
Sementara dana bagi perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian dan lembaga lain dipisahkan melalui rapat di Komite Pendidikan. (Cha/jpnn)

JAKARTA--Bantuan pemerintah kepada perguruan tinggi swasta (PTS) akan diatur secara proporsional. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News