Banyak Aset Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat

Banyak Aset Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat
Banyak Aset Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat
Untuk menelusuri itu, ada dua cara. Yakni menyurati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mendatangi kementerian terkait. Baru-baru ini misalnya, Halda mendatangi sejumlah kementerian di Jakarta. Hasilnya, berbagai aset bersedia diserahkan ke pemprov dengan catatan harus melengkapi syarat yang diminta kementerian terkait.  “Sedang kami siapkan,” ucapnya.

Di antara tanah yang masih dicari sertifikatnya itu seperti lahan di belakang RSUD IA Moes Loa Janan Ilir, Samarinda, seluas 4 hektare serta lahan Badan Planologi Kehutanan di Balikpapan. “Kami sudah koordinasi dengan masing-masing SKPD untuk mencari sertifikatnya. Karena bisa jadi mereka yang simpan. Kalau tidak ada, baru kami ke Jakarta. Dan bila belum juga ditemukan, kita akan buatkan surat penguasaan tanah,” imbuhnya.

Dari keterangan penguasaan tanah itu, akan dimohonkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dibuatkan sertifikat.

 

Terkait perkembangan inventarisasi aset secara keseluruhan, lanjut Fathul, hingga 31 Desember 2010 harta kekayaan Pemprov Kaltim mencapai Rp 13,8 triliun. Aset itu meliputi tanah Rp 2,422 triliun, peralatan dan mesin Rp 1,153 triliun, gedung dan bangunan Rp 4,544 triliun. Selanjutnya jalan, irigasi, dan jaringan Rp 4,756 triliun, aset tetap lainnya Rp 57,8 miliar, serta konstruksi dalam pengerjaan Rp 954 miliar. Adapun data 2011, baru akan dirilis akhir Januari nanti.

PEMPROV Kaltim tampaknya harus berusaha keras untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News