Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:24 WIB

Ilustrasi - Jumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2024 sangat banyak, mencapai 312 perkara. Foto: JPNN.com
Selain itu juga menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
"Namun, tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada," kata Ajid. (Antara/jpnn)
Jumlah gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2024 sangat banyak, mencapai 312 perkara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka