Banyak Banget yang Dapat Remisi Khusus, Langsung Bebas

Banyak Banget yang Dapat Remisi Khusus, Langsung Bebas
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Serang, Senin (2/5/2022). (ANTARA/Mulyana)

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan tahanan anak, dengan pemenuhan syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia per 22 April 2022 sebanyak 272.721 orang, yang terdiri atas 226.767 narapidana dan 45.954 tahanan.(Antara/jpnn)

Banyak banget warga binaan yang mendapat remisi khusus di Idulfitri 1443 Hijriah, langsung bebas.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News