Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu
Senin, 27 Mei 2019 – 14:59 WIB
"Laporan pelanggaran administratif pemilu disampaikan pada hari kesembilan sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui. Dengan begitu, laporan telah melebihi tenggat waktu," katanya.
Sebagai informasi, Dian melayangkan laporan setelah Bawaslu memutuskan KPU, melakukan kesalahan tata cara input data formulir C1 ke Situng. Mengacu putusan sebelumnya, Dian meminta Bawaslu menyatakan Situng produk kecurangan yang dilakukan KPU. (mg10/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang putusan pendahuluan tentang dugaan pelanggaran administrasi terkait kesalahan input data sistem informasi penghitungan suara
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat