Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu

Banyak Cacat, Laporan Relawan IT Prabowo Ditolak Bawaslu
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

"Laporan pelanggaran administratif pemilu disampaikan pada hari kesembilan sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui. Dengan begitu, laporan telah melebihi tenggat waktu," katanya.

Sebagai informasi, Dian melayangkan laporan setelah Bawaslu memutuskan KPU, melakukan kesalahan tata cara input data formulir C1 ke Situng. Mengacu putusan sebelumnya, Dian meminta Bawaslu menyatakan Situng produk kecurangan yang dilakukan KPU. (mg10/jpnn)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang putusan pendahuluan tentang dugaan pelanggaran administrasi terkait kesalahan input data sistem informasi penghitungan suara


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News