Banyak Caleg di Jember Terdaftar di Beberapa Parpol, Kok Bisa?

Banyak Caleg di Jember Terdaftar di Beberapa Parpol, Kok Bisa?
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ilustrasi/Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JEMBER - KPU Jember, Jawa Timur menemukan delapan bakal calon legislatif (caleg) yang terdaftar ganda di beberapa partai politik (parpol) saat verifikasi administrasi sesuai tahapan Pemilu 2024.

"Kami menemukan delapan bakal caleg yang terdaftar lebih dari satu parpol, baik ganda eksternal maupun ganda internal," ujar Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Ahmad Susanto, Rabu (28/6).

Dia menjelaskan tujuh bakal caleg yang ganda eksternal dicalonkan oleh lebih dari dua partai.

Misalnya, si Fulan menjadi bakal caleg di Partai A dan juga menjadi bakal caleg di partai B, sedangkan satu bakal caleg ganda internal yakni bakal caleg tersebut dicalonkan di DPRD Jember dan DPRD Jawa Timur oleh satu partai.

"Kalau di Jember banyak bakal caleg yang pindah partai, tetapi kami menunggu hasil perbaikan nantinya, karena delapan bakal caleg yang terdaftar ganda harus memilih salah satu parpol," tuturnya.

Dia tidak mengetahui kenapa sampai ada bakal caleg yang terdaftar ganda dalam sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah masing-masing parpol.

"Saya kurang paham, mungkin bisa ditanyakan ke parpol yang bersangkutan. Kami hanya akan melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan silon yang diunggah parpol," tuturnya.

Susanto mengatakan tiap parpol diberikan waktu untuk memperbaiki berkas administrasi atau mengganti bakal caleg bisa dilakukan pada tahapan perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

KPU Jember menemukan banyak caleg di daerah itu terdaftar di beberapa parpol saat verifikasi administrasi. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News