Banyak Dana Riset Dipakai Bukan untuk Kegiatan Penelitian

Banyak Dana Riset Dipakai Bukan untuk Kegiatan Penelitian
Menristek Mohamad Nasir. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Menristekdikti Mohamad Nasir menyebutkan total anggaran riset capai Rp 24,9 triliun. Sayangnya hanya Rp 10,9 triliun yang benar-benar digunakan untuk kegiatan penelitian atau riset.

Fakta pemanfaatan dana riset itu disampaikan Nasir saat Rakernas 2018 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (17/8).

Kegiatan tahunan ini menghadirkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebagai pembicara kunci. Selain itu juga hadir Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mantan rektor terpilih Undip itu menjelaskan ada beberapa kegiatan tidak terkait riset, namun menggunakan alokasi dana riset.

Seperti perjalanan dinas di luar kegiatan penelitian, seminar-seminar atau pelatihan di luar urusan riset.

"(Kedepan, red) harus dikembalikan ke peruntukan utamanya," jelas dia. Peruntukan utama dana riset ya untuk kegiatan riset atau penelitian langsung.

Nasir menuturkan potensi publikasi internasional dari dana riset yang ada, sejatinya cukup besar. Dia menjelaskan dari dana riset yang benar-benar untuk riset Rp 10,9 triliun, sebanyak Rp 2,4 triliun diantaranya ada di Kemenristekdikti.

Bermodal dana tersebut, sepanjang 2017 Kemenristekdikti bisa meningkatkan jumlah publikasi internasional terindeks Scopus hingga 17.279 judul.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, ada beberapa kegiatan tidak terkait riset, namun menggunakan alokasi dana riset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News