Banyak Hoaks soal UU Omnibus Law, Mahasiswa Jangan Terpengaruh
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar.
"Demo dengan cara anarkistis tidak akan menyelesaikan persoalan, malah membuat situasi semakin tidak kondusif," ucapnya.
Selain demonstrasi, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah melalui judicial review. Mahasiswa dan buruh bisa menginventarisasi sejumlah pasal yang dinilai masih menyisakan persoalan dan bertentangan dengan Konstitusi, untuk kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Cara tersebut menurut saya lebih ringan mudaratnya, lebih efektif dan lebih berbudaya. Upaya lainnya adalah mengawal penyusunan regulasi yang menjadi turunan dari UU tersebut," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat terutama mahasiswa mahasiswa tidak terpengaruh dengan Informasi hoaks seputar UU Omnibus Law
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Peringatan Isra Mikraj Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!
- Apresiasi Wamenag atas Pembentukan Pokjaluh, KKG, dan MGMP
- Ganjar Pranowo Bakal Mengevaluasi UU Omnibus Law, Kaum Buruh Mengapresiasi
- UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi