Banyak Iklan Obat Tradisional Menyesatkan, BPOM Lakukan Ini
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:49 WIB
Dia menambahkan pelanggaran tersebut umumnya terjadi karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional serta suplemen kesehatan.
"Program ini merupakan program edukasi preventif bagi para nonofficial seller UMK yang mengedarkan dan mengiklankan produk pada platform marketplace agar dapat memahami regulasi obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan baik," ujar Penny. (cr1/jpnn)
BPOM meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- 3 Obat Tanpa Resep Dokter yang Ampuh Atasi Sakit Kepala dengan Mudah
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara