Banyak Iklan Obat Tradisional Menyesatkan, BPOM Lakukan Ini
Sabtu, 28 Mei 2022 – 22:49 WIB

Kepala Badan POM Penny K Lukito. Foto: Mesya/JPNN.com
Dia menambahkan pelanggaran tersebut umumnya terjadi karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional serta suplemen kesehatan.
"Program ini merupakan program edukasi preventif bagi para nonofficial seller UMK yang mengedarkan dan mengiklankan produk pada platform marketplace agar dapat memahami regulasi obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan baik," ujar Penny. (cr1/jpnn)
BPOM meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 3 Obat untuk Redakan Nyeri Asam Urat yang Menyakitkan
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- 3 Obat Penurun Kolesterol yang Perlu Anda Ketahui
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi