Banyak Iklan Obat Tradisional Menyesatkan, BPOM Lakukan Ini

Banyak Iklan Obat Tradisional Menyesatkan, BPOM Lakukan Ini
Kepala Badan POM Penny K Lukito. Foto: Mesya/JPNN.com

Dia menambahkan pelanggaran tersebut umumnya terjadi karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional serta suplemen kesehatan.

"Program ini merupakan program edukasi preventif bagi para nonofficial seller UMK yang mengedarkan dan mengiklankan produk pada platform marketplace agar dapat memahami regulasi obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan baik," ujar Penny. (cr1/jpnn)


BPOM meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) obat tradisional dan suplemen kesehatan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News