Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat

Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat
Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat
Namun rencana itu akan dimulai secara bertahap. Lebih jauh Nuh menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut Kemdiknas juga telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa kementerian terkait. "SKB ini kan bisa dibilang sebagai  aturan transisi sebelum adanya ketetapan ditarik atau seterusnya. Ini yang penting kan diatur.  Akan tetapi untuk  di lapangannya, perlu kontrol dan penekanan lebih kuat lagi," kata Nuh. (cha/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News