Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat

Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat
Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten dan Kota. Langkah ini untuk menghindarkan tenaga pendidik terlibat politik praktis seperti menjadi tim sukses (timses) calon pada Pemilukada.

"Namanya saja PNS daerah, ya itu tergantung kepala daerah. Bisa di taruh di kecamatan, di perbatasan juga boleh. Tapi pertimbangan domestiknya itu sangat kental. Tapi nanti pada saat kita tarik ke pusat, itu kan pertimbangannya pertimbangan nasional. Bukan lagi Daerah," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh di Jakarta, Rabu (22/6).

Pengelolaan guru di tingkat pusat juga akan memudahkan Kemendiknas untuk mengatur. Sebab kata Nuh, dengan kewenangan yang dimiliki Kemdiknas bisa mendistribusi guru secara merata sampai ke daerah terpencil maupun perbatasan.

Sekarang ini, terang Nuh, Pemerintah Pusat tidak bisa mengatur guru karena berstatus PNS daerah,  sehingga mereka hanya tergantung di lokal saja. "Jika  guru ditarik ke pusat, berarti nasib mereka ada di pusat. Sehingga dinamika atau politik lokal itu tidak banyak berpengaruh. Mau mobilisasi, taruhlah ada yang  mau jadi walikota , mereka  ikut di dalam timnya dan dijanjikan jadi kepala sekolah. Itu tidak akan bisa, wong yang mengangkat mereka pusat. Itu akan lebih terproteksi dari dinamika poltik lokal," paparnya.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News