Banyak Kemudahan yang Didapat Masyarakat Jika Perppu Ciptaker Disahkan Menjadi UU

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Prof Faisal Santiago menilai banyak kemudahan yang diberikan untuk masyarakat dan investor jika Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU.
Salah satu contohnya seperti kegiatan usaha dan investasi yang bakal dipermudah.
"Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum," ujar Prof. Faisal Santiago.
Prof Faisal menegaskan, adanya Perppu Ciptaker ini bisa mengundang investor mengingat adanya kepastian hukum.
Dengan adanya kepastian hukum, maka akan memberi kepercayaan kepada para investor untuk menanamkan modalnya, sehingga akan mendorong terciptanya lapangan kerja di Indonesia.
"Selain itu, banyak kemudahan juga yang diberikan kepada masyarakat untuk berusaha, seperti kemudahan perizinan dan pembentukan badan usaha, stimulus dan kemudahan bagi UMKM, serta ada juga pemberian dan percepatan sertifikasi halal yang sangat ditunggu oleh para pelaku usaha,” lanjut Prof. Faisal.
Melihat banyaknya keuntungan dari Ciptaker ini, Prof. Faisal berharap DPR bisa mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU pada masa sidang berikutnya.
“Saya mengharapkan pada masa sidang berikutnya Perppu Ciptaker ini dapat disahkan DPR untuk menjadi UU,” kata Prof. Faisal.
Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum.
- Kemenkominfo Dukung Pemberian 1.500 NIB Serentak di Indonesia
- DPR Dukung Langkah Menteri Bahlil Dorong Investor Berinvestasi ke Indonesia Tanpa Perantara
- Gandeng BPK, Misbakhun Terus Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi Pemda
- Sakit Hati Sering Dimarahi Bikin T Membunuh Ibu Anggota DPR
- Didik Merasa Bingung dengan Putusan MK yang Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Christina Aryani Dorong Produk Olahan Tempe Jakarta Dipasarkan di Luar Negeri