Banyak Kemudahan yang Didapat Masyarakat Jika Perppu Ciptaker Disahkan Menjadi UU
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Prof Faisal Santiago menilai banyak kemudahan yang diberikan untuk masyarakat dan investor jika Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU.
Salah satu contohnya seperti kegiatan usaha dan investasi yang bakal dipermudah.
"Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum," ujar Prof. Faisal Santiago.
Prof Faisal menegaskan, adanya Perppu Ciptaker ini bisa mengundang investor mengingat adanya kepastian hukum.
Dengan adanya kepastian hukum, maka akan memberi kepercayaan kepada para investor untuk menanamkan modalnya, sehingga akan mendorong terciptanya lapangan kerja di Indonesia.
"Selain itu, banyak kemudahan juga yang diberikan kepada masyarakat untuk berusaha, seperti kemudahan perizinan dan pembentukan badan usaha, stimulus dan kemudahan bagi UMKM, serta ada juga pemberian dan percepatan sertifikasi halal yang sangat ditunggu oleh para pelaku usaha,” lanjut Prof. Faisal.
Melihat banyaknya keuntungan dari Ciptaker ini, Prof. Faisal berharap DPR bisa mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU pada masa sidang berikutnya.
“Saya mengharapkan pada masa sidang berikutnya Perppu Ciptaker ini dapat disahkan DPR untuk menjadi UU,” kata Prof. Faisal.
Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum.
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart