Banyak Koruptor Divonis Bebas, Kejagung Evaluasi Jaksa
Selasa, 08 November 2011 – 21:44 WIB
Seperti diketahui, kinerja Pengadilan Tipikor di daerah kembali jadi sorotan menyusul dibebaskannya 14 terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tipikor Samarida, Kaltim. Ke-14 terdakwa tersebut adalah anggota dan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegera yang didakwa telah menyelewengkan dana operadional DPRD senilai Rp 2,6 miliar pada tahun 2006.
Kinerja Tipikor Samarinda ini menyusul rapor merah yang sebelumnya juga dilakukan Tipikor, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Hingga kini total sudah 40 terdakwa korupsi dibebaskan sejak Pengadilan Tipior daerah dibentuk sekitar dua tahun lalu. Atas dasar inilah desakan agar Tipikor dibubarkan terus disuarakan dan menjadi polemik. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief tak menampik kemungkinan bebasnya puluhan terdakwa korupsi yang saat ini tengah jadi sorotan publik disebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya