Banyak Negara Memuji UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Modern

Banyak Negara Memuji UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Modern
Yoseph Umarhadi. Foto: Ist. Humas MPR

jpnn.com, MANADO - Anggota MPR dari Fraksi PDIP Yoseph Umarhadi mengharapkan para Resimen Mahasiswa (Menwa) mempunyai karakter kebangsaan, yang mengandung nilai patriotisme, sebab bila tak mempunyai karakter maka generasi muda tak bisa diandalkan.

"Karakter bisa dipelajari dan wajib dihayati. Karakter bukan sesuatu yang jatuh dari langit," ujar Yoseph saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR metode Bela Negara kepada 100 Menwa, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/7).

Menurut Yoseph, karakter kebangsaan yang ada pada bangsa ini harus bersumber pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dia menjelaskan, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber. Terkait UUD, bangsa ini menjadikan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi. "Tidak setiap negara memiliki konstitusi," paparnya.

Dalam konstitusi, Indonesia menganut paham konstitutionalisme di mana rakyat memegang kedaulatan tertinggi. Dia mengatakan, dalam sejarah perjalanan Indonesia, bangsa ini pernah menggunakan berbagai konstitusi, seperti UUD Tahun 1945, UUD RIS, UUD Sementara, kembali UUD Tahun 1945, hingga UUD NRI Tahun 1945. "Semua telah teruji dengan baik," ujar Yoseph.

BACA JUGA: Ishak Latuconsina: Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Rakyat Indonesia

Dia menjelaskan, perubahan dari UUD Tahun 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945 terjadi karena tuntutan reformasi. Meski demikian amandemen yang terjadi tidak boleh mengubah pembukaan UUD, tak boleh mengubah bentuk NKRI. "Amandemen juga dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial," tuturnya.

Amandemen yang terjadi menurut Yoseph banyak dipuji oleh negara lain. "Karena memasukkan banyak pasal tentang Hak Asasi Manusia," ujarnya. "Hingga mereka memuji UUD kita sebagai konstitusi yang modern", tambahnya.

Dalam sosialisasi, pria yang sedang menempuh Program S3 di UGM itu mengharap agar semua lembaga negara ikut mensosialisasikan Empat Pilar. Ini penting sebab generasi muda mulai banyak yang tak paham nilai-nilai kebangsaan. "Setiap lembaga perlu melakukan kegiatan yang ada nilai Empat Pilar. Misalnya saat masa orientasi sekolah (MOS) perlu diberi muatan Empat Pilar," katanya. (adv/jpnn)


Yoseph mengatakan, amandemen yang terjadi banyak dipuji oleh negara lain karena memasukkan banyak pasal tentang Hak Asasi Manusia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News