PDIP Fokus Menyiapkan Agenda Strategis MPR Lima Tahun ke Depan

PDIP Fokus Menyiapkan Agenda Strategis MPR Lima Tahun ke Depan
Wasekjen PDIP sekaligus Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - PDIP menyambut baik banyaknya parpol yang berminat untuk menjadi Ketua MPR termasuk dari partai Gerindra. Hal itu membuktikan lembaga majelis permusyaratan bangsa Indonesia itu semakin dirasakan penting keberadaannya oleh parpol yang punya kursi di MPR.

Hal itu dikatakan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menjawab pertanyaan media tentang banyaknya parpol yang mengincar kursi Ketua MPR.

"PDIP sendiri masih dalam posisi menunggu titik temu di antara pimpinan parpol dan Kelompok DPD RI untuk menyepakati komposisi Pimpinan MPR. Kami berharap pada akhirnya pemilihan Pimpinan MPR dapat diputuskan dengan cara musyawarah-mufakat dan bukan dengan cara voting,” terang Wakil Ketua MPR dari PDIP tersebut, kemarin.

Lebih lanjut, Ahmad Basarah mengatakan, PDIP sendiri sebenarnya juga berhak untuk mencalonkan kadernya menjadi calon Ketua MPR karena memang tidak ada satupun ketentuan perundang-undangan yang membatasi sebuah parpol untuk dapat menjadi Ketua DPR dan sekaligus menjadi Ketua MPR. Namun, secara etika politik kami dalam posisi menghormati keinginan beberapa parpol yang ingin menempatkan kadernya sebagai Ketua MPR.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Beri Sinyal Tak Rela Kursi Ketua MPR Diduduki Gerindra

"Yang terpenting bagi PDIP adalah apa agenda kelembagaan yang akan diperjuangkan dengan jabatan Ketua MPR tersebut. Jadi, kami lebih fokus pada kepentingan menyiapkan agenda strategis lembaga MPR, seperti mendorong dilaksanakannya amendemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan kembali wewenang MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) agar arah dan perjalanan bangsa ke depan dapat disiapkan secara terencana, terukur dan sesuai dengan cita-cita negara Pancasila,” kata Basarah.


Berikutnya, menurut Basarah, memfungsikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara agar dapat menjadi pemandu lembaga-lembaga negara yang lain dalam mencapai tujuan bernegara. Saat ini, secara fungsional kelembagaan, MPR memang satu-satunya lembaga negara yang wewenangnya tertinggi, yakni dapat mengubah UUD serta dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta memilih dan mengangkat kembali di tengah masa jabatan,” kata mantan aktivis GMNI itu.

"Agenda strategis yang lain adalah MPR menjalin kemitraan strategis dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka sosialisasi dan pembinaan ideologi Pancasila untuk memantapkan kembali sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai nilai-nilai Pancasila sebagaimana maksud para Pendiri Negara dahulu," jelas Basarah

PDIP berharap pada akhirnya pemilihan Pimpinan MPR dapat diputuskan dengan cara musyawarah-mufakat dan bukan dengan cara voting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News