Banyak Paslon Peduli Protokol Kesehatan, yang Cuek Harus Disanksi

Banyak Paslon Peduli Protokol Kesehatan, yang Cuek Harus Disanksi
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah cukup banyak pasangan calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang mengisi masa kampanye Pilkada 2020 dengan acara sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19.

Namun, masih ada juga yang kurang peduli dengan protokol kesehatan.

Pimpinan Komisi II DPR RI mengapresiasi paslon yang menaati dan mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Komisi II DPR juga mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran selama masa kampanye.

"Kami mengapresiasi cakada yang bukan hanya menaati prokes selama masa kampanye ini. Namun juga mengajak masyarakat untuk menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Kamis (22/10).

Saan mengatakan, ketaatan dan sosialisasi prokes sangat penting dalam memastikan pilkada 2020 aman dari penularan COVID-19.

Paslon yang belum menaati tata cara antisipasi virus korona mesti ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi cakada yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," urainya.

Legislator asal Partai NasDem ini menuntut Bawaslu RI dan jajaran di daerah berikut kepolisian untuk terus mengawasi jalannya kampanye.

Masih ada juga paslon di Pilkada 2020 yang kurang peduli dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News