Banyak Pelanggaran, Pagi-Pagi Pasti Happy Dilarang Tayang

Banyak Pelanggaran, Pagi-Pagi Pasti Happy Dilarang Tayang
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

Misalnya, melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi, sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.

"Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai Senin sampai Rabu minggu depan," ujar Dewi. (mg3/jpnn)


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melarang Trans TV menyiarkan program Pagi-Pagi Pasti Happy mulai 3 hingga 5 Desember 2018.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News