MUI Minta 5 Tayangan Ramadan Dihentikan, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memantau tayangan program Ramadan di televisi.
Hasilnya cukup mengejutkan, MUI menyebutkan ada lima tayangan televisi yang dinilai tidak layak siar karena dianggap tidak sesuai dengan bulan suci Ramadan.
MUI pun merekomendasikan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan 5 tayangan tersebut.
Seperti dikutip dari laman mui.co.id, program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
BACA JUGA: Pesbukers Kembali Tayang Sore Hari Setelah Disemprit KPI
Menurut MUI, kelima program tersebut telah melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadan.
MUI juga merekomendasikan pemberian sanksi berat, berupa pemberhentian penayangan program.
Rekomendasi itu merupakan hasil pantauan MUI dan KPI selama 10 hari pertama bulan Ramadan.
Majelis Ulama Indoensia (MUI) meminta tayangan Pesbukers Ramadan, Sahurnya Pesbukers, Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur dan Ngabuburit Happy dihentikan.
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi