Banyak Perumahan di Batam Tanpa Fasum

Banyak Perumahan di Batam Tanpa Fasum
Banyak Perumahan di Batam Tanpa Fasum
"Saya membuat perintah ke Dinas Tata Kota, sebelum IMB, developer harus persentase. Bagaimana fasum, fasos, jalan drainase dan lainnya," tegas Dahlan.

Persoalan fasum dan fasos ini butuh perhatian pemerintah dalam menyikapi kebutuhan Batam. Bahkan, beberapa waktu lalu, fasum dan fasos sempat memunculkan persoalan. Dimana, saat lahan fasum Perum Bida Asri 2, disebut warga sudah dialihfungsikan pengembang menjadi unit rumah.

Padahal ketentuan ini sudah diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Batam Tahun 2008-2028, diatur kewajiban developer menghibahkan 6 persen lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada Pemko Batam.

Sementara, Kepala Dinas Tata Kota Batam Gintoyono mengatakan, penyediaan lahan  fasum dan fasos tersebut akan digunakan untuk pembangunan  puskesmas, tempat ibadah, pasar rakyat, dan sekolah. Pembangunan dan  pengawasannya langsung dilakukan Dinas Tata Kota Pemko Batam.

BATAM - Saat ini banyak perumahan di Batam yang belum memiliki fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Pemko Batam sendiri juga harusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News