Banyak Perusahaan Migas Asing Pengemplang Pajak
Rabu, 09 November 2011 – 08:55 WIB
Umar heran dengan alasan yang disampaikan pemerintah terkait penagihan tunggakan pajak pada 14 perusahaan minyak dan gas asing di Indonesia yang nilai pajaknya mencapai triliunan rupiah. Padahal menurutnya, bila terus ditunda-tunda penunggak pajak bisa terbebas dengan dalih tanggal penarikan sudah kadaluwarsa. (ind)
JAKARTA - Kerugian negara hingga mencapai Rp 2,6 triliun akibat pengendapan pajak sepanjang 2010 menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak memiliki komitmen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan