Banyak Siswa Miskin Belum Cairkan Dana PIP
Rabu, 21 Desember 2016 – 19:48 WIB
Tahun ini, peserta didik penerima KIP memperoleh bantuan tunai Rp 225 ribu per semester (Rp 450 ribu per tahun) untuk tingkat SD/MI, Rp 375 ribu per semester (Rp750 ribu per tahun) untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 500 ribu /semester (Rp 1 juta per tahun) untuk tingkat SMA/SMK/MA.
Untuk siswa yang akan lulus (kelas VI, IX, XII) hanya menerima manfaat satu semester. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengeluarkan surat edaran (SE). Surat Edaran Bersama Nomor 21/D/SE/2016 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta