Banyak Siswa Miskin Belum Cairkan Dana PIP
Rabu, 21 Desember 2016 – 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Tahun ini, peserta didik penerima KIP memperoleh bantuan tunai Rp 225 ribu per semester (Rp 450 ribu per tahun) untuk tingkat SD/MI, Rp 375 ribu per semester (Rp750 ribu per tahun) untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp 500 ribu /semester (Rp 1 juta per tahun) untuk tingkat SMA/SMK/MA.
Untuk siswa yang akan lulus (kelas VI, IX, XII) hanya menerima manfaat satu semester. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengeluarkan surat edaran (SE). Surat Edaran Bersama Nomor 21/D/SE/2016 dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan