Banyak SKPD yang Tak Legowo

Perizinan Satu Atap Terhambat Perangkat Daerah

Banyak SKPD yang Tak Legowo
Banyak SKPD yang Tak Legowo
PALANGKA RAYA–Proses perizinan yang lama dan berbelit-belit di daerah disebabkan pengurusan perizinan yang tidak melalui satu pintu. Seperti halnya di Kalimantan Tengah (Kalteng), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng enggan memberi pelayanan perizinan satu pintu.

"Salah satu temuan kami adalah banyak SKPD yang tidak legowo menyerahkan perizinan yang dikelolanya kepada lembaga pelayanan terpadu satu pintu," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin kepada sejumlah wartawan di  Palangka Raya Kamis lalu.Jasin mengutarakan, selama beberapa hari terakhir telah berkunjung ke sejumlah daerah di Kalteng  untuk mengevaluasi pelaksanaan tatakelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pelayanan publik. Dalam kunjungan tersebut, dia menemukan sejumlah SKPD yang masih menunjukan ego sektoral, sehingga enggan bergabung dalam pelayanan perizinan terpadu atau pelayanan perizinan satu pintu.

”Ego sektoral semacam itu semakin kental khususnya pada sejumlah instansi vertikal yang ada di daerah sehingga pelayanan publik menjadi panjang dan berbelit-belit,” ucapnya, turut diamini Gubenur Kalteng Agustin Teras Narang. Jasin menegaskan, cepat atau lambat segala perizinan publik yang ditangani tiap SKPD harus diserahkan secara khusus kepada lembaga perizinan satu pintu seperti yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu ia berharap SKPD di Kalteng bisa meniru pelayanan di daerah lain. Temuan lain KPK, tutur Jasin,  adalah persepsi masyarakat tentang kualitas layanan publik yang masih berbeda antara perkotaan dengan pedalaman sesuai dengan tingkat kekritisan dan pendidikan warga setempat.

"Di perkotaan, seperti Palangkaraya, walau pemda sudah bekerja dengan bagus, selalu dibilang kurang dan tidak sesuai harapan. Berbeda dengan pedalaman seperti di Kuala Kurun, atau di daerah kabupaten lainnya di Provinsi Kalteng," katanya.Menurut dia, evaluasi terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tatakelola pemerintahan yang baik akan terus dilakukan berkala. Secara umum, Jasin menilai, terdapat perbedaan kemampuan antarpemerintah daerah di Kalteng dalam melaksanakan tatakelola pemerintahan. Antara perkotaan dengan daerah pemekaran terjadi kesenjangan. "Banyak terjadi kesenjangan. Ini kami pahami dan kami sebut dengan perbedaan, karena tidak bisa dipaksakan antara wilayah kota yang dinamis dengan pedalaman yang baru tumbuh," pungkasnya. (ga)

PALANGKA RAYA–Proses perizinan yang lama dan berbelit-belit di daerah disebabkan pengurusan perizinan yang tidak melalui satu pintu. Seperti


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News