Banyak Spanduk Tolak Ahok, Polri: Jangan Ganggu Pilkada!

Banyak Spanduk Tolak Ahok, Polri: Jangan Ganggu Pilkada!
Boy Rafli. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pascaditetapkannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, banyak spanduk bernada penolakan terhadap pria yang akrab disapa Ahok itu beredar di Ibu Kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli meminta masyarakat berhenti memasang spanduk-spanduk bernada penolakan terhadap Ahok.

‎"Jangan pasang spanduk begitu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro-kedamaian, Tidak usah dipasang," kata Boy di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11).

Sementara itu, Boy membenarkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah membersihkan spanduk bernada provokatif di sejumlah daerah. 

Boy juga menyarankan, agar Bawaslu segera bertindak ketika melihat spanduk tersebut.

‎"Kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan. Buat laporan di Sentra Gakkumdu. Kami akan proses berdasarkan UU Pemilu," jelas dia.

Di sisi lain, Boy mengimbau masyarakat untuk menerima semua calon kepala daerah dalam menyampaikan visi dan misinya. 

Sebab, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang.

JAKARTA - Pascaditetapkannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, banyak spanduk bernada penolakan terhadap pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News