Banyak Spanduk Tolak Ahok, Polri: Jangan Ganggu Pilkada!
Kamis, 17 November 2016 – 18:06 WIB

Boy Rafli. Foto: dok jpnn
"Masyarakat harus mendukung pilkada yang aman dan damai. Pasangan calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksanakan kebebasan kampanye. Jangan diganggu karena itu bisa menjadi pidana pemilu," tandas Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pascaditetapkannya calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, banyak spanduk bernada penolakan terhadap pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas