Banyak Status Lahan Sekolah Tidak Jelas

Banyak Status Lahan Sekolah Tidak Jelas
Banyak Status Lahan Sekolah Tidak Jelas
NUNUKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Drs Nizaruddin menyebutkan bahwa hampir 95 persen status lahan sekolah di Nunukan tidak jelas. Penyebabnya, banyak di antara lahan sekolah yang semula dihibahkan oleh masyarakat tertentu, tidak diketahui oleh ahli waris. Alhasil, setelah 20 hingga 30 tahun berselang, ahli waris bersangkutan menuntut kompensasi lahan. Sementara pemerintah daerah belum pernah menyediakan alokasi khusus untuk pembebasan lahan.

“Kita memang dihadapkan berbagai persoalan. Salah satunya soal pembebasan lahan sekolah. Kami sudah pernah mengajukan beberapa kali permohonan anggaran pembebasan lahan ke pemerintah daerah. Namun usulan tersebut belum sampai ke legislatif, tau-taunya sudah dicoret duluan,” bebernya ketika mendampingi anggota Komisi X DPR RI Dr Ir Hetifah, Rabu (2/11), di Pulau Sebatik.

Tidak jelasnya status lahan sekolah turut berdampak pada rendahnya serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Bahkan menurut Nizaruddin, sekitar Rp 12 miliar lebih posting DAK yang dialokasikan untuk pendidikan tidak bisa bergerak, lantaran belum jelasnya status lahan sekolah.

“Dalam petunjuk teknis (Juknis) penggunaan alokasi DAK, legalitas lahan sekolah yang mengajukan harus jelas. Inilah kendala kita mengapa banyak usulan sekolah yang masih terhambat. Tapi saya sedang berusaha mencari jalan keluarnya,” ucap pejabat yang pernah bertugas di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Nunukan ini.

NUNUKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan, Drs Nizaruddin menyebutkan bahwa hampir 95 persen status lahan sekolah di Nunukan tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News