Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap tangan meneripa suap. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) me-warning Mahkamah Agung (MA) segera berbenah.
Peringatan keras dari jajaran Kemen PAN-RB ini disampaikan langsung oleh Wamen PAN-RB Eko Prasojo. "MA harus bisa menata para hakim. Apalagi sudah menerima tunjangan remunerasi sejak 2008 lalu," kata dia di Jakarta kemarin. Eko mengatakan pihaknya masih memberi waktu kepada internal MA untuk menindak tegas hakim-hakim yang masih nakal.
Baca Juga:
Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, kasus suap para hakim memang mencoreng pemberlakuan gerakan reformasi birokrasi (RB) di lingkungan MA. Padahal, gerakan RB ini menjadi dasar pemberian tunjangan yang awalnya dipatok 70 persen dari pagu remunerasi. "Tujuan remunerasi itu jelas, untuk meningkatkan kinerjanya. Tetapi bagaimana jika terkena kasus terus," papar Eko.
Menurut Eko, MA sejatinya lebih matang dalam mengawasi kinerja hakim. Pasalnya program RB yang ada di korps pengadil itu sudah berjalan lima tahun. Pihak Kemen PAN-RB menegaskan akan segera meminta laporan sistem pengawasan hakim MA. Jika memang dalam sistem pengawasan ini lemah, MA dan tim RB siap menjalankan evaluasi bersama.
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh