Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB

Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap tangan meneripa suap. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) me-warning Mahkamah Agung (MA) segera berbenah.
Peringatan keras dari jajaran Kemen PAN-RB ini disampaikan langsung oleh Wamen PAN-RB Eko Prasojo. "MA harus bisa menata para hakim. Apalagi sudah menerima tunjangan remunerasi sejak 2008 lalu," kata dia di Jakarta kemarin. Eko mengatakan pihaknya masih memberi waktu kepada internal MA untuk menindak tegas hakim-hakim yang masih nakal.
Baca Juga:
Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, kasus suap para hakim memang mencoreng pemberlakuan gerakan reformasi birokrasi (RB) di lingkungan MA. Padahal, gerakan RB ini menjadi dasar pemberian tunjangan yang awalnya dipatok 70 persen dari pagu remunerasi. "Tujuan remunerasi itu jelas, untuk meningkatkan kinerjanya. Tetapi bagaimana jika terkena kasus terus," papar Eko.
Menurut Eko, MA sejatinya lebih matang dalam mengawasi kinerja hakim. Pasalnya program RB yang ada di korps pengadil itu sudah berjalan lima tahun. Pihak Kemen PAN-RB menegaskan akan segera meminta laporan sistem pengawasan hakim MA. Jika memang dalam sistem pengawasan ini lemah, MA dan tim RB siap menjalankan evaluasi bersama.
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya