Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB
Selain urusan tunjangan remunerasi, Eko juga menyindir penegakan sumpah jabatan. Dia menilai jika banyak aparatur negara di jajaran legeslatif, eksekutif, dan yudikatif yang meremehkan sumpah jabatan. "Ketika disumpah, banyak yang menganggap itu sebagai rutinitas birokrasi saja," tandasnya. Dia mengakui prihatin dengan kondisi tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari MA terkait hal ini. Namun secara teknis sebenarnya sudah ada divisi khusus, Bagian Pengawasan, yang dipimpin Ketua Muda Pengawasan MA, Timur Manurung. Bekerja melakukan pengawasan kinerja para hakim sampai ke seluruh daerah di Indonesia.
Hakim Ad Hoc Tipikor MA, Krisna Harahap, mengatakan kasus yang terjadi belakangan ini tentu ada pengaruhnya terhadap kinerja MA. "Kejadian-kejadian begini akan memukul MA," ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin.
Secara umum, Krisna mengatakan, perlu ada perbaikan mulai dari rekruitment hakim yang harus lebih diperbaiki dan diperketat serta pengawasan intensif sampai ke daerah. "Hakim di bawah MA itu ada tujuh ribu. Bagaimana mengawasinya" Tentu tidak mudah. Kebetulan ini ada yang tertangkap tangan. Yang tidak tertangkap tangan itu bagaimana?" ucapnya.
JAKARTA--Pemberian tunjangan kinerja atau remunerasi kepada hakim bakal dikaji ulang. Pemicunya adalah terus munculnya kasus hakim nakal yang tertangkap
BERITA TERKAIT
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja