Bupati Banyuwangi Terima Penghargaan Mal Pelayanan Publik
Termasuk ada layanan administrasi pernikahan dari Kementerian Agama. "Kami ingin, mengurus dokumen di pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan, tapi bikin senang,” kata Anas.
Dia menambahkan, dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas dan transparan. "Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada yang mewajibkan retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan. Semua terbuka dan pengurusan dokumen bisa dilihat warga. Mirip konsep open kitchen di beberapa kafe dan restoran, orang bisa melihat proses mengolah bahan sampai memasak," papar Anas.
Mal pelayanan publik ini juga dilengkapi beragam fasilitas lainnya. Selain ada tempat bermain anak dan pojok baca, juga ada pos pembinaan kesehatan terpadu yang menyediakan layanan tes dan konsultasi kesehatan gratis. “Jadi sebisa mungkin mengurus dokumen bisa bikin happy,” pungkasnya. (adk/jpnn)
Penghargaan diberikan kepada Banyuwangi sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menginisiasi berdirinya mal pelayanan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer