BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Penghuni Rumah Negara Eks PNS PJKA Bandung
Kamis, 03 Desember 2020 – 17:35 WIB

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno saat melakukan upaya mediasi sengketa antara Eks PNS PJKA dengan PT KAI di Bandung. Foto: humas DPD RI.
"Secara transparan aset BUMN dikelola dengan pendampingan dari KPK," ucapnya.
R.B. Agus Widjayanto, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN menyambut baik pertemuan tersebut.
“Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri, dan perlu mendengar keterangan dan dialog dari berbagai pihak dan segera ditemukan solusinya,” katanya.
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih RM mengatakan bahwa secara umum rumah dinas tersebut termasuk dalam aset kekayaan negara yang dipisahkan.
"Jadi kalau secara umum, aset rumah itu di kami tidak tercatat," ujarnya.(*/jpnn)
DPD RI memediasi sengketa antara Forum Penghuni Rumah Negara eks PNS PJKA Bandung dengan PT KAI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jakarta Beat Society 2025 Sedot Animo Ribuan Pengunjung