BAP Imba Rampung, Disidang 20 Maret
Selasa, 03 Maret 2009 – 15:26 WIB
JAKARTA — Tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba, hari ini diperika untuk yang terakhir kalinya. Pemeriksaan yang berlangsung hanya sekitar dua jam lebih itu menurut Imba, hanya untuk merampungkan BAP saja. “Eh, bagaimana?” katanya sembari menyalami wartawan saat keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 12.20 WIB.
“Cuma merampungkan BAP. Lainnya tanya pada lawyer saya saja,” kata Imba yang datang ke KPK sekitar pukul 10.50 WIB.
Yang menarik, kalau biasanya dia didampingi pengacaranya Humphrey Djemat, kali ini Imba hanya ditemani tim pengacara saja. Namun seperti kedatangannya pada Selasa (24/2) lalu, Walikota Manado aktif ini terlihat masih tetap enjoy dan banyak senyumnya. Malah, dia sempat menunjukkan perhatian kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA — Tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado 2006 senilai Rp 48 miliar, Jimmy Rimba Rogi alias Imba, hari ini diperika untuk yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan