BAP Nazar Diributkan, KPK Jalan Terus

BAP Nazar Diributkan, KPK Jalan Terus
BAP Nazar Diributkan, KPK Jalan Terus
"Lho kalau memang tersangkanya tidak kooperatif, apa yang bisa dilakukan penyidik. Selain menilai berkasnya sudah lengkap. Nanti pengadilan yang menilai," ucapnya. (yay/rko)

JAKARTA - Tuntasnya berkas perkara tersangka korupsi, Muhammad Nazaruddin yang dibuat tim penyidik KPK, ditolak oleh kuasa hukumnya. Sebab, isi materi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News