“Bapak Saya Tidak Salah, Kenapa Kamu Membunuhnya?”
Jumat, 16 Juni 2017 – 16:56 WIB

Rekonstruksi pembunuhan. Foto: Kalteng Pos/JPNN
“Saya tidak tahu sama sekali, Mas. Saat ayah saya dibunuh pelaku, posisi saya saat itu tidak berada di warung,” kata Ayu dengan nada gemetar.
Kaur Reskrim Polres Palangka Raya IPTU Suharno mengatakan, berdasarkan hasil rekontruksi, pelaku berniat mencuri.
“Dan hari ini (kemarin) kami melakukan 14-16 adegan yang terdiri dari beberapa sub-sub adegan. Sementara berdasarkan keterangan saksi yang kami peroleh, tidak ada perbedaan dengan adegan yang baru saja dilakukan tadi,” kata Suharno.
Dia menambahkan, pelaku dijerat pasal 339 dan 365 dengan ancaman 20 tahun penjara. (nue/abe)
Rekonstruksi pembunuhan terhadap Diansyah (56), pemilik Toko Mama Ayu Jalan Mendawai III, Kota Palangka Raya berjalan dramatis.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan